nusakini.com--“Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi akan terus bekerja untuk menyelesaikan masalah yang menghambat di lapangan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam rapat koordinasi paripurna Satgas Percepatan dan Efektifitas Pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) di Jakarta, Selasa (7/2). 

Hadir dalam rapat ini Wakil Ketua Satgas Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi Sofjan Wanandi, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Kepala Badan Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara serta pejabat dari kementerian dan lembaga terkait. 

  Dalam rakor ini, Menko Darmin Nasution menyampaikan INSW telah membangun dashboard yang memantau dwelling time di pelabuhan secara realtime dan mendeteksi secara online pelayanan perizinan impor ekspor yang mempengaruhi dwelling time yang dikeluarkan oleh 18 unit perizinan impor ekspor di 15 kementerian/lembaga. 

  Dari dashboard INSW diketahui bahwa terjadi penurunan dwelling time rata-rata menjadi 2,9 hari dan dapat mencapai jauh lebih singkat lagi apabila INSW telah melaksanakan Single Risk Management yang dimintakan Paket IX.  

  Menko Perekonomian akan segera melakukan rapat koordinasi untuk mempercepat penerapan Single Risk Management di INSW dan harmonisasi tata niaga agar proses customs clearance dan cargo release bisa jauh lebih cepat. Tata niaga atau ketentuan lartas impor ekspor perlu dikendalikan karena kita terlalu banyak mengatur impor ekspor barang.  

Sebelum deregulasi 51% dari lebih dari 10.500 pos tarip atau jenis barang masuk dalam ketentuan lartas. Sejak deregulasi September 2015 sampai Mei 2016, jumlah barang yang diatur dalam lartas turun menjadi 32%. Sekarang naik lagi menjadi 48%, ini karena banyak ketentuan lartas baru yang dikeluarkan berbagai kementerian/lembaga. Tentu ini sangat menghambat kelancaran arus barang di pelabuhan yang menambah waktu tunggu. 

Perkembangan persiapan paket XV tentang Logistik dan Indonesia Single Window (INSW). “Penyajiannya masih kurang informatif sehingga perlu waktu sedikit lagi,” kata Darmin. Dalam paket berikutnya ini, pemerintah akan membereskan soal arus barang dan arus prosedur di pelabuhan di mana dwelling time adalah salah satu bagiannya. 

  Pokja I menyampaikan laporan pemenang lomba peliputan in-depth reporting pelaksanaan PKE. Sebagai pemenang grand prize dan pemenang utama adalah media Bisnis Indonesia dengan judul berita “Cerita sukses PLB dari Opung Darmin”, sementara pemenang utama lainnya adalah liputan investigasi dari stasiun Trans7 berjudul “Kongkalikong rumah subsidi”. 

  Kemudian laporan perkembangan pokja II disampaikan oleh Teten Masduki di mana dari 202 regulasi pokok telah selesai dideregulasi. Selain itu, dari 28 regulasi turunan atau teknis, ada 2 regulasi yang belum selesai di mana kedua regulasi ini merupakan regulasi tambahan. 

  Selain itu, Teten menambahkan capaian pokja II berupa 29 peraturan direvisi, 32 peraturan digabung sehingga menjadi 12 peraturan serta 86 peraturan baru yang sekaligus mencabut peraturan lama. 

  Adapun Pokja III yang bertugas menganalisa dampak PKE, membeberkan kajian tentang industri apa saja yang akan berdampak besar dalam penurunan tingkat kemiskinan dan perbaikan kesejahteraan masyarakat. Industri, terutama industri padat karya, telah secara signifikan menurunkan tingkat kemiskinan dari 60% (1970) menjadi 11,3% (1996) dan saat ini mencapai 10,7% (Sept 2016). Industri yang akan didorong dan terus dikaji dalam berbagai focus group discussion (FGD) di antaranya adalah sektor manufaktur, industri dasar, farmasi dan pariwisata. 

  Sementara Pokja IV menyampaikan bahwa saat ini mereka telah menerima laporan 127 kasus di mana 111 kasus (87,4%) telah dibahas. Dari kasus yang sudah dibahas tersebut, sebanyak 64 kasus sudah diteruskan ke kementerian / lembaga terkait untuk diselesaikan, 4 kasus sudah diteruskan ke pokja lain, 5 kasus ditolak dan 38 kasus selesai ditangani. 

  Masyarakat saat ini juga dapat memonitor perkembangan kasus yang masuk melalui website https://pokja4.polkam.go.id . “Dengan demikian, kami juga berusaha segera menyelesaikannya dengan cepat karena masyarakat dapat melihatnya,” ujar Purbaya Yudhi selaku Wakil Ketua Pokja IV. (p/ab)